RI-China Bentuk Kelompok Kerja Atasi Dampak ACFTA

PERBANDINGAN KINERJA PERUSAHAAN DENGAN METODE EVA, ROA, DAN PENGARUHNYA TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERUSAHAAN YANG TERGABUNG DALAM INDEKS LQ45 DI BURSA EFEK JAKARTAPERBANDINGAN KINERJA PERUSAHAAN DENGAN METODE EVA, ROA, DAN PENGARUHNYA TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERUSAHAAN YANG TERGABUNG DALAM INDEKS LQ45 DI BURSA EFEK JAKARTA

JAKARTA--MI: Pemerintah Indonesia dan China sepakat membentuk kelompok kerja bersama untuk mengatasi dampak pelaksanaan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) khususnya terhadap sejumlah sektor industri di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Mari E Pangestu dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (5/4), menjelaskan pihaknya bersama Menteri Perdagangan China, Chen Deming, telah menandatangani "Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation," pada Pertemuan Komisi Bersama (JCM) Indonesia-China, di Yogyakarta, 3 April 2010,

"Agreed Minutes," kata dia, adalah kesepakatan kedua pemerintah terhadap sejumlah langkah bersama yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh sektor sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak dari ACFTA , seperti tekstil dan produk tekstil, serta besi dan baja.

"Inti dari kesepakatan tersebut adalah bagaimana melaksanakan ACFTA secara menyeluruh dan saling menguntungkan," kata Mari.

Ia mengatakan dalam implementasi kesepakatan itu, kedua pihak sepakat akan mengembangkan langkah-langkah strategis bagi kepentingan jangka panjang kedua bangsa.

Dalam hal itu, termasuk membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis data dan informasi perdagangan dua arah dan merekomendasi langkah yang diperlukan dengan prioritas pada sektor tertentu utamanya besi dan baja, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta sepatu.

"Selambat-lambatnya dalam dua bulan (kelompok kerja itu akan terbentuk)," kata Mari. Besi dan baja, TPT, dan sepatu menguasai sekitar 80 pesen dari 228 pos tarif yang menjadi perhatian dan keprihatinan pihak Indonesia dalam pelaksanaan ACFTA.

Pemerintah Indonesia, kata dia, akan menetapkan wakil-wakil yang akan duduk dalam kelompok kerja bersama dengan pihak China itu, serta akan memfasilitasi kerjasama di antara asosiasi asosiasi bisnis terkait dari kedua negara, termasuk memfasilitasi kebutuhan pendanaan dan kredit yang disalurkan melalui kerjasama lembaga keuangan kedua negara.

Selain menyepakati aspek perdagangan, kedua pihak juga sepakat mengupayakan agar sektor-sektor yang diidentifikasikan itu dan sektor-sektor lainnya yang merupakan prioritas kedua pihak untuk memperoleh dukungan pendanaan kredit dan pinjaman lunak untuk revitalisasi, investasi dan pengembangan lebih lanjut.

Kedua pihak, kata dia, juga menyepakati untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui berbagai skema yang akan dirumuskan dalam perjanjian terpisah.

China juga akan mendukung program Indonesia meningkatkan konektivitas antara daerah-daerah dan pulau-pulau di Indonesia. "Kedua pihak juga akan mendorong kerjasama dan dialog di antara asosiasi-asosiasi bisnis di sektor-sektor prioritas kedua negara," kata Mari.

Lebih jauh ia mengatakan kedua pihak juga sepakat akan mengupayakan pertumbuhan perdagangan yang tinggi dan berkelanjutan, sehingga apabila terjadi ketidakseimbangan neraca perdagangan, maka pihak yang surplus wajib melaksanakan langkah-langkah untuk meningkatkan impor dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada mitranya.

Pemerintah Indonesia, kata dia, optimistis bahwa kesepakatan tersebut akan menjadi kerangka kerja yang komprehensif, di satu pihak mendorong berbagai sektor di Indonesia menarik manfaat dari ACFTA, dan di lain pihak mengatasi kekhawatiran sektor-sektor tertentu atas dampak negatif ACFTA dengan lebih baik dan efektif.

"Dengan dicapainya kesepakatan ini, kami yang ditugaskan untuk mengadakan pembahasan khusus tersebut telah melaporkan semua hasil ini kepada Bapak Menko Perekonomian," katanya.

Menurut Menko, tambahnya, dalam waktu dekat akan diselenggarakan Rakor Menko Perekonomian untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut yang terkoordinasi untuk mengimplementasikan semua elemen kesepakatan itu.

Mendag juga mengatakan telah membahas dan menyepakati dengan Menteri Perdagangan China bahwa untuk menjaga hubungan perdagangan dua arah yang sehat, kedua pihak akan meningkatkan kerja sama di antara pabean kedua negara dan instansi terkait untuk mengatasi impor ilegal yang selama ini telah merugikan industri di Indonesia, terutama UKM di Indonesia akibat importasi barang-barang yang substandar dan murah secara ilegal dari luar negeri. (Ant/OL-03)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/04/133996/4/2/RI-China-Bentuk-Kelompok-Kerja-Atasi-Dampak-ACFTA

No comments:

Post a Comment